Pemkab Bartim Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Milik Daerah
0 menit baca
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur untuk mempercepat sertifikasi, penataan, sekaligus penyelesaian berbagai persoalan aset tanah milik pemerintah daerah.
Pembahasan kerja sama tersebut digelar dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, Rabu (16/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengamanan aset tanah pemerintah daerah, baik yang telah bersertifikat maupun yang hingga kini belum memiliki sertifikat.
Selain itu, pembahasan juga mencakup aset tanah yang masih menghadapi persoalan serta penataan dan pemutakhiran data pertanahan milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Sejumlah ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi inventarisasi aset tanah, percepatan proses pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Termasuk pula proses perubahan nama pada sertifikat agar tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Dukungan dalam penyelesaian sengketa maupun permasalahan terhadap aset tanah yang telah bersertifikat juga menjadi bagian dari kerja sama tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Timur bersama Kantor Pertanahan akan menyusun rencana kerja secara bertahap. Kedua pihak juga akan melakukan koordinasi dalam proses sertifikasi, penanganan persoalan aset serta pengintegrasian data pertanahan.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja tersebut akan dilakukan secara berkala, paling sedikit satu kali dalam setahun.
Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo mengatakan, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dalam proses tersebut, Pemkab juga akan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barito Timur.
Menurutnya, keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut penting untuk memperkuat koordinasi dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah.
Kerja sama dengan Kantor Pertanahan juga diharapkan dapat menyinergikan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak dalam mendukung program strategis pertanahan, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset tanah di Kabupaten Barito Timur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan aset tanah milik Pemkab Barito Timur memiliki data dan status hukum yang jelas, tertata, serta dapat diamankan secara administratif maupun hukum.(Red).