Jarang Hujan, Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Untuk tidak Membakar Hutan dan Lahan
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Frendi Gustantio Bhabinkamtibmas Desa Mangkarap Personel Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng dalam rangka menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Mangkarap, Sabtu (19/08/2023), Pagi.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Desa Mangkarap Bhabinkamtibmas Desa Mangkarap mensosialisasikan, menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan kabut asap yang akan mengganggu aktivitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam sekitar.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kabut efek dari Kabut Asap adalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil, sehingga menjadi ancaman untuk kesehatan warga Desa Mangkarap khususnya dan Masyarakat luas umumnya.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Timur IPTU KUSLAN, S.H., M.M. mengatakan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Timur sudah memerintahkan anggota Polsek Dustim dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Dusun Timur untuk Pro Aktif dalam mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan serta menyampaikan Ancaman Hukum bagi pelanggar Pembakaran hutan dan lahan di Desa binaannya, hal ini sudah menjadi Atensi dari pimpinan. Ucap Kapolsek
Kapolsek Dusun Timur juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dustim meliputi sebagian Desa di Wilayah Dusun Timur, sebagai bentuk himbauan agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan di wilayah Dusun Timur. (Fg)
Posting Komentar