Bartim
Ketua Fraksi Gerindra Bartim Sampaikan Pemandangan Umum Pengajuan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews .com- Ketua Fraksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Barito Timur I Putu Widid Septiawan. ST menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Kepala Daerah terkait pengajuan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, pada Rapat Paripurna VII masa Sidang I Tahun Sidang 2025, yang digelar diruang Rapat DPRD Bartim di Tamiang Layang. Jumat 18 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi sekaligus juru bicara DPC Partai Gerindra Bartim, I Putu Widid Septiawan. ST Mengatakan, setelah mempelajari Pidato Penjelasan Kepala Daerah atas pengajuan “NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN BARITO TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025" Pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang IlI Tahun Sidang 2025 hari Rabu tanggal 16 Juli 2025.
Dimana pemerintah daerah telah mengajukan RAPBD Perubahan yang disusun berdasarkan PPAS Perubahan 2025 menyesuaikan dengan peraturan yang ada dengan Total APBD Perubahan yaitu sebesar Rp1.402.217.049.835,00 (Satu Triliun Empat Ratus Dua Milyar Dua Ratus Tujuh Belas Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp154.827.036.866 atau 12,41 persen dari APBD induk 2025, ujar Widid.
Dia berharap, semoga kenaikan ini bukan hanya enak di dengar tetapi membawa manfaat bagi pencapaian program pembangunan Kabupaten Barito Timur yang diselaraskan dengan 20 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Periode 2025 - 2030, dan program Gubernur Kalteng serta program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal mengupayakan kesejahteraam masyarakat melalui ketahanan pangan dengan peningkatan produksi pertanian dalam arti luas.
Widid mengungkapkan, sehubungan dengan penting dan strategisnya "PENGAJUAN NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN BARITO TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025" yang akan menjadi dasar hukum dan bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pernbangunan daerah guna "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan sehingga Visi dan Misi yang Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang
Kalalawah dapat tercapai" maka Fraksi Gerindra melalui mimbar yang terhormat ini
memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal diantaranya:
1. Fraksi Gerindra meminta kepada jajaran eksekutif untuk selalu terlibat aktif dan tepat
waktu hadir di DPRD dalam semua proses pembentukan dan pembahasan produk
hukum daerah terutama dalam setiap tingkatan pembahasan "RANCANGAN
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN BARITO TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025" ini supaya dapat selesai tepat waktu.
2. Selanjutnya Fraksi Gerindra juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur,
lebih serius lagi dalam menginventarisi sejumlah asset daerah seperti bangunan fisik
dan Kendaraan Dinas berupa Mobil dan Sepeda Motor tsupaya di maksimalkan
pemanfaatannya dan jika dianggap menjadi beban supaya dapat dilakukan
penghapusan asset dengan segera memproses pelelangannya, kemudian Tanah - Tanah Milik Daerah juga dimaksimalkan permanfaatannya sehingga tidak mubazir
dan hilang, khususnya Tanah dibeli Pemkab Barito Timur di Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang, yang dulu sempat di alokasikan sebagai lahan Relokasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Satria, supaya statusnya diperjelas.
3. Fraksi Partai Gerindra juga memghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Barito
Timur supaya dapat memberikan perhatian khusus bagi daerah perbatasan, seperti
di Kecamatan Benua Lima dan Patangkep Tutui yang merupakan pintu masuk dari
provinsi lain dengan memberikan pembangunan yang baik dan khas sebagai
perwajahan identitas Barito Timur dan Kalimantan Tengah. Akhirnya Fraksi Gerindra secara umum dapat menerima "PENGAJUAN NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN BARITO
TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025" untuk dibahas pada tingkat pembicaraan
selanjutnya, papar Widid.
Tambahnya, demikian Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang telah kami sampaikan, akhirnya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kerja sama antara pihak yang bertanggung jawab dalam rangka membangun Kabupaten Barito Timur sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pada pembangunan regional/nasional, tutup Widid.
Rapat lanjutan pengajuan Rancangan Peratuaran Daerah APBD Perubahan Tahun 2025 dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nursulistio. Spd.I dihadiri Asisten II Setda Bartim, Amrullah. SH, MA, Ketua Komisi serta anggota dewan, Sekwan, Tim dan staf ahli fraksi serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan undangan lainnya.(Adv/SB).
Via
Bartim
Posting Komentar