Bartim
Inspektorat Bartim Gelar Zoom Meting Dengan KPK, ini yang dibahas
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi tindak lanjut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pada pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/8/2025), di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur.
Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor manajemen BMD. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh KPK dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Kalteng.
“Fokus pembahasan diarahkan pada program sertifikasi tanah pemerintah daerah serta aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan,” ujar Josmar.
Pada tahun 2025, Pemkab Barito Timur menargetkan sertifikasi 150 persil tanah, yang saat ini masih dalam proses kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara itu, aset PSU perumahan yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah tercatat sebanyak 13 unit.
Rakor ini diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaky, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas PUPR Perkim, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Barito Timur.
“Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan BMD di Barito Timur semakin tertib, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan,” tambah Josmar.(IST/adv/SB).
Via
Bartim
Posting Komentar