BREAKING NEWS

Wabup Rahmanto Muhidin: Disiplin dan Integritas Kunci Pelayanan Publik ASN Mura



Puruk Cahu, sinarborneonews.com – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menghadiri Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Senin (9/2/2026).

Sidang tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Andri Raya, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Arsuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengatakan sidang majelis ini dilaksanakan untuk menjaga marwah ASN sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan sidang majelis ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menegakkan disiplin ASN secara konsisten, objektif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses sidang dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai regulasi, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemanggilan pihak terkait, pembahasan secara kolektif oleh majelis, hingga pemberian rekomendasi sanksi. 

Seluruh tahapan tersebut dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan transparansi.

Sementara itu, Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin mengimbau seluruh ASN agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan integritas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Melalui sidang majelis pertimbangan ini, kami berharap dapat terwujud ASN Murung Raya yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” pungkasnya. (IST/adv).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar