Eks Terminal Pasar Panas Dialihfungsikan Jadi Markas BNNK, Pemkab Bartim Perkuat Perang Melawan Narkoba
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com – Aset daerah yang sebelumnya menjadi bagian dari fasilitas Terminal Induk Pasar Panas kini mendapat peruntukan baru. Tanah dan bangunan eks terminal di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, resmi disetujui untuk dihibahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.
Persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Barito Timur, Selasa (18/8/2026), di Gedung DPRD Barito Timur, Tamiang Layang.
Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset milik pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fasilitas kelembagaan BNNK Barito Timur dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan, pemanfaatan eks Terminal Induk Pasar Panas sebagai fasilitas BNNK diharapkan mampu memberikan fungsi baru bagi aset pemerintah yang sebelumnya tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai penting untuk menunjang aktivitas BNNK, terutama dalam pelaksanaan edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat hingga pelayanan kepada warga.
“Persoalan narkotika tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait dan masyarakat,” ujar Nursulistio.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah melalui penyediaan sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Barito Timur.
Dengan adanya fasilitas tersebut, BNNK Barito Timur diharapkan dapat memperluas jangkauan programnya ke masyarakat, sekaligus meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkotika, khususnya kepada kelompok usia produktif dan generasi muda.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin menyebut persetujuan hibah tersebut sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung program yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan aset daerah untuk mendukung tugas BNNK menjadi salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah dalam mewujudkan Barito Timur yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dengan disetujuinya pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk BNNK Barito Timur, ini mempertegas komitmen Pemkab dan DPRD untuk terus mendukung program-program strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata M. Yamin.
Ia berharap aset yang telah dialihkan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak berhenti sebatas menjadi fasilitas perkantoran.
Keberadaannya diharapkan ikut memperkuat berbagai program pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Barito Timur.
Alih fungsi eks Terminal Induk Pasar Panas ini pun menjadi contoh bagaimana aset pemerintah daerah yang sebelumnya kurang produktif dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik dan agenda strategis daerah.
Ke depan, sinergi antara Pemkab Barito Timur, DPRD, BNNK, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting agar fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat dalam menekan ancaman narkotika di wilayah Barito Timur.(Red).