Bupati M. Yamin Tegaskan Usulan Perubahan APBD 2026 Harus Urgen dan Berdampak bagi Masyarakat
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, sinar borneonews.com– Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa setiap usulan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus memiliki urgensi yang jelas, sesuai skala prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi ruang untuk menambah kegiatan dan anggaran tanpa didasari kebutuhan yang kuat dan terukur.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat membuka Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan usulan baru telaahan staf Perangkat Daerah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (2/9/2026).
Bupati mengatakan, setiap usulan perubahan anggaran harus dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan dan urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” tegas M. Yamin.
Ia meminta TAPD bersama seluruh Perangkat Daerah melakukan pembahasan secara objektif, transparan, terukur, dan berbasis data. Setiap usulan, lanjutnya, harus disertai argumentasi yang kuat, data pendukung yang memadai, serta indikator manfaat dan hasil yang jelas.
M. Yamin juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak dimanfaatkan untuk menampung tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati meminta TAPD melakukan penyaringan secara ketat terhadap setiap telaahan staf yang diajukan oleh OPD. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak cukup mendesak, tidak mendukung prioritas pembangunan, atau belum memiliki kesiapan pelaksanaan harus dipertimbangkan kembali sesuai ketentuan.
Sebaliknya, usulan yang bersifat mendesak dan strategis, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, serta didukung kemampuan fiskal daerah, diharapkan dapat menjadi perhatian untuk dibahas lebih lanjut.
Selain menekankan ketepatan dalam penganggaran, Bupati juga meminta seluruh Perangkat Daerah meningkatkan kualitas perencanaan. Menurutnya, munculnya banyak usulan baru dalam perubahan anggaran perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan sejak awal.
“Jangan sampai muncul usulan baru karena lemahnya perencanaan sejak awal. Setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata M. Yamin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mampu membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap disiplin terhadap aturan, serta mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati berharap dapat tercapai kesepahaman dan keputusan yang tepat terhadap usulan-usulan baru yang akan menjadi bahan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.
“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.(*)