Bhabinkamtibmas dukung Registrasi sosial ekonomi bartim
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Bripka Binadi Babhinkamtibmas Kelurahan Tamiang Layang Personel Polsek Dusun Timur Polres Bartim Polda Kalimantan Tengah.
Kegiatan Regsosek dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur di Kelurahan Tamiang Layang (04/05/2023) Pagi.
Kegiatan FKP dilaksanakan di Aula Kantor Kel.Tamiang layang Kec.Dusun Timur Kab. Barito Timur, dihadiri oleh Bapak Lurah Tamiang layang, pihak Kelurahan dan ibu bapak dari badan Statistik Kab.Bartim, dan Ketua RT Kelurahan Tamiang layang
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2023 yang dimana kegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia SE Nomor: 500.1.2/1976.SJ tanggal 3 April 2023 Perihal Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Regsosek dan Sensus Pertanian 2023.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur, S.H.,M.M. mengatakan "kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dalam Menghadiri Forum Komunikasi Publik perihal Registrasi sosial ekonomi ini merupakan bentuk kegiatan polri dalam mendukung salah satu kegiatan pembangunan nasional, karena data yang dihasil kan dari kegiatan ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk menentukan langkah pembangunan kesejahteraan masyarakat indonesia pada umumnya dan pada khusus nya masyarakat barito timur"Ucap Kapolsek.
Ucap Kapolsek Kegiatan Furom Kusultasi Publik (FKP) dilaksanakan di kelurahan selama 3 (tiga) hari berturut-turut Dari tanggal 02 mei 2023 s/d tanggal 04 Mei 2023 dan Kemudian dibagai menjadi tiga Gelombang untuk Gel I (satu) RT.01 s/d RT.08,Gel II (dua) RT 09 s/d RT.16 dan Gel.III(tiga) RT 17 s/d 23
Kegiatan ini dilaksanakan oleh team dari BPS kab. Barito timur yang terdiri dari 3 orang team ahli yang sudah menguasai bidang nya dalam regsosek(bin).
Posting Komentar