KPU Bartim Akan Tetapkan Tempat APK dan Kampanye Bagi Peserta Pemilu 2024
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur(Bartim), melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan fasilitas umum dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta tempat kampanye pada pemilihan umum tahun 2023 tingkat Kabupaten Bartim. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula BPKAD Bartim, Rabu 15 November 2023.
Plh ketua KPU Bartim, Zarmeyeni mengatakan, kegiatan sosialisasi pada hari ini melibatkan Bawaslu, TNI-Polri, pemerintah daerah, partai politik dan beberapa instansi lainya.
Dirinya menjelaskan, rapat koordinasi pada hari ini adalah untuk persiapan dalam memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024.
"Sebelum kita menetapkan atau mengeluarkan SK, maka kita lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu, sehingga bisa menetapkan tempat tempat APK dan tempat kampanye," ujarnya.
Dijelaskanya, pemasangan APK dan tempat kampanye itu ada aturan dan larangannya.
Apabila peserta pemilu melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, Zarmeyeni menyebut akan di tangani oleh pihak Bawaslu.
Dirinya berharap kepada para peserta pemilu agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Semoga pemilu tahun 2024 nanti berjalan aman, damai, lancar dan sukses," pungkasnya.(adv/red).
