24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Bartim Tiga Ormas di Bartim Meminta Pemprov Kalteng Tindak Pelaku Pengangkutan Batu Bara Melintas di Jalan Raya
Bartim

Tiga Ormas di Bartim Meminta Pemprov Kalteng Tindak Pelaku Pengangkutan Batu Bara Melintas di Jalan Raya

Admin
Admin
30 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sekretaris Jendral PNJK, Anigoru, S.Sos 


TAMIANG LAYANG, Sinar Borneo News - Tiga Organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), merasa prihatin atas maraknya aktifitas angkutan tambang yang kerap kali melintas di jalan umum, sehingga menyebabkan kerusakan pada jalan.

Atas dasar itu, Ormas Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah (PNJK), DPC Gerdayak dan DPC Fordayak Kabupaten Barito Timur kemudian mengambil sikap dan menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar ada tanggapan mengenai aktifitas hauling hasil tambang yang melintas di jalan Negara tersebut.

Dalam surat yang disampaikan pada tanggal 25 Mei 2023, ditandatangani dan di cap oleh ketua Ormas masing-masing dan telah sampai ke Pemerintah Provinsi dengan tembusan surat yakni;
- Ketua DPRD Provinsi Kalteng
- Kapolda Kalteng
- Kepala Dinas Perhubungan Kalteng
- Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng
- Bupati Barito Timur
- Ketua DPRD Barito Timur
- Kapolres Barito Timur
- Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur.

Dijelaskan bahwa sehubungan dengan maraknya kegiatan Hauling atau Pengangkutan Batu Bara yang dilakukan
sejumlah perusahaan pertambangan batu bara, yang melintasi Jalan Umum atau Jalan Raya,
yang berstatus Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi dan Jalan Nasional yang berada di Kabupaten
Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana kegiatan tersebut telah merusak sejumlah
ruas jalan dan menganggu arus lalu lintas sehingga sangat merugikan dan berpotensi terjadinya
konflik antara masyarakat dan penguna jalan.

Berangkat dari keprihatinan atas kondisi yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat sehingga kami selaku warga yang tergabung dalam sejumlah Ormas menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Meminta Gubernur Kalimantan Tengah mengambil sikap tegas dengan menghentikan semua aktivitas Hauling dan atau Pengangkutan Batu Bara yang melintasi Jalan Raya atau Jalan
Umum, milik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi serta Jalan Nasional yang berada
di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah;

2. Meminta Gubernur Kalimantan Tengah menindak tegas para pelaku Pengangkutan Batu
Bara, yang melintasi Jalan Raya atau Jalan Umum milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang berada di Kabupaten Barito Timur
sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku;

3. Memberikan sangsi dan atau meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pertambangan
batu bara selaku pengangkut batu bara yang telah merusak jalan untuk memperbaiki jalan
sehingga tidak rusak lagi seperti sekarang ini;

4. Demi terjaga dan terpeliharanya jalan raya milik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Jalan Nasional di Kabupaten Barito Timur, maka kami mohon Gubernur Kalimantan Tengah, memerintahkan instansi terkait segera mengambil tindakan kongkrit, sebelum masyarakat melakukan hal-hal yang tidak di inginkan;

5. Jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak
segera mengambil tindakan tegas atas maraknya kegiatan pengangkutan atau Houling Angkutan Batu Bara di Jalan Raya atau Jalan Umum ini, maka kami akan menghentikannya
dengan cara kami sendiri.

Kepada awak media, Hengky A Garu selaku Ketua Umum PNJJK Bartim melalui Sekretaris Jendral, Anigoru, S.Sos mengatakan bahwa penyampaian surat tersebut adalah bentuk keprihatinan dan sebuah aksi dari kepedulian Ormas yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Kita melihat selama ini aktifitas angkutan yang semestinya tidak di jalan umum, namun tampak jelas terlihat melintas sehingga dapat menggangu aktifitas masyarakat dan sudah banyak badan jalan yang rusak karena aktifitas tersebut," ujar Anigoru di Tamiang Layang, Senin 29 Mei 2023.

Dirinya juga merasa prihatin dan meminta pemerintah agar menindak tegas kepada pihak perusahaan yang memakai jalan umum untuk aktifitas tambang.

"Itu harus ada regulasi khusus dan apabila benar-benar nambang berarti harus ada jalan khusus, selama ini regulasi itu tidak jalan dan kita minta pemerintah untuk menindak tegas supaya ada regulasi jalan itu tidak terganggu untuk aktivitas masyarakat," pungkasnya. (red).
Via Bartim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya

Admin- November 06, 2025 0
Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya
Palangka Raya, sinarborneonews.com– Bupati Barito Timur menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang T…

Anticopy

Berita Populer

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

November 04, 2025
Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

November 03, 2025
Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Oktober 17, 2024

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

November 04, 2025
Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

November 03, 2025
Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Oktober 17, 2024

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim827
  • Barut9
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber