HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Tamiang Layang Hadiri Upacara dan Pastikan 201 Warga Binaan Terima Remisi
0 menit baca
TAMIANG LAYANG – Semangat kemerdekaan menjadi momentum bagi jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang untuk memperkuat sinergitas, meningkatkan pengabdian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Hal tersebut tercermin dari kehadiran Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Senin (17/8).
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelo, S.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Barito Timur M. Yamin, M.B.A., memimpin langsung seluruh rangkaian upacara. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan pengibaran Sang Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pancasila, amanat Inspektur Upacara, serta doa.
Kehadiran Karutan Tamiang Layang bersama jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergitas lintas sektor.
Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan. Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 201 warga binaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus (RK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan. Berdasarkan jenis pidananya, penerima remisi terdiri atas 105 orang dengan pidana PP 99 dan 96 orang dengan pidana umum.
Sebanyak 196 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana, dengan rincian 34 orang menerima remisi 1 bulan, 40 orang menerima remisi 2 bulan, 50 orang menerima remisi 3 bulan, 33 orang menerima remisi 4 bulan, 33 orang menerima remisi 5 bulan, dan 6 orang menerima remisi 6 bulan.
Sementara itu, 5 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas, dengan rincian 2 orang menerima remisi 2 bulan, 1 orang menerima remisi 3 bulan, dan 2 orang menerima remisi 5 bulan.
Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan terus menunjukkan perubahan perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Karutan Tamiang Layang Agung Novarianto mengatakan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan sekaligus meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Semangat kemerdekaan harus kita maknai dengan terus meningkatkan pengabdian, menjaga integritas, memperkuat sinergitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami jajaran Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan mendukung terciptanya pemasyarakatan yang semakin maju dan humanis,” ujar Agung.
Menurutnya, keikutsertaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam upacara tingkat Kabupaten Barito Timur juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah sekaligus upaya mempererat hubungan kelembagaan, komunikasi, dan koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda.
Ia menambahkan, semangat persatuan dan gotong royong yang menjadi bagian dari nilai perjuangan kemerdekaan harus terus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Bagi jajaran Rutan Tamiang Layang, nilai tersebut diwujudkan melalui peningkatan disiplin, profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.
“Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menaati aturan, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Barito Timur berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan khidmat. Bagi Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, momentum kemerdekaan menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan melalui pengabdian, memperkuat sinergitas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan humanis. (*).